Tribratanewspandeglang – Polsek Labuan, Polres Pandeglang, Polda Banten, menggelar sosialisasi penerbitan tanda kapal perikanan berukuran sampai dengan 10 GT di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan DKP Propinsi Banten, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Ir. Hj. Eli Susianti, M.Si, Kepala UPP Kelas III Labuan, Irvan, Kapolsek Labuan, Kompol Jaenudin SH, Danramil Labuan, Kapten Infanteri Mane, Kanit Gakum Pol Air, IPDA Arry, Peltu Ika Rubika, A.L, Panit IK, Aiptu Pupun, Babinkatibmas, Bripka Anton DDS, para nelayan Desa Teluk, dan masyarakat Desa Teluk.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para nelayan tentang tata cara penerbitan tanda kapal perikanan berukuran sampai dengan 10 GT.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Desa Kalanggunung Gotong Royong dengan Warga
“Tanda kapal perikanan merupakan salah satu dokumen penting bagi kapal perikanan,” kata Eli Susianti.
Eli Susianti juga menyampaikan bahwa penerbitan tanda kapal perikanan berukuran sampai dengan 10 GT dapat dilakukan di UPP Kelas III Labuan.
“Kami berharap para nelayan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus penerbitan tanda kapal perikanan mereka,” kata Eli Susianti.
Kapolsek Labuan, Kompol Jaenudin SH, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para nelayan untuk mengurus penerbitan tanda kapal perikanan mereka,” kata Jaenudin.