Pandeglang – Personil Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang di Stadion Badak pada Rabu, 3 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sekitar area stadion.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personil Sat Samapta melakukan patroli dan pengawasan di seluruh area stadion, termasuk tempat parkir kendaraan. Mereka berinteraksi dengan masyarakat yang berada di sekitar stadion, memberikan himbauan kamtibmas, dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.
“Kami melakukan patroli di Stadion Badak untuk memastikan lingkungan tetap kondusif dan mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” ujar salah satu personil Sat Samapta Polres Pandeglang.
Personil Sat Samapta juga memberikan tips keamanan kepada pemilik kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Masyarakat yang berada di sekitar stadion menyambut baik kehadiran dan himbauan dari personil Sat Samapta. Mereka merasa lebih aman dengan adanya patroli dan pengawasan yang rutin dilakukan oleh kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan perhatian dari petugas. Ini membuat kami merasa lebih tenang dan aman,” kata salah satu warga yang ditemui di lokasi.
Kegiatan sambang di Stadion Badak ini merupakan bagian dari upaya preventif yang rutin dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Polres Pandeglang akan terus berkomitmen untuk melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.