Pandgelang – Pada Minggu, 7 Juli 2024, personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di jalur utama Pandeglang – Labuan. Kegiatan ini bertujuan untuk melancarkan arus lalu lintas dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Samapta Polres Pandeglang memberikan pelayanan prima dengan mengatur arus kendaraan yang melintas, membantu pejalan kaki menyeberang jalan, serta memberikan informasi dan arahan kepada pengendara untuk menghindari kemacetan. Pengaturan lalu lintas ini sangat diperlukan mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas pada akhir pekan di jalur utama tersebut.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kelancaran dan keamanan di jalan raya. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal pengaturan lalu lintas. Dengan adanya personil kami di lapangan, kami berharap arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam berkendara,” ujar AKP Lutfi.

Masyarakat pengguna jalan menyambut baik upaya pengaturan lalu lintas ini dan mengapresiasi kehadiran personil Sat Samapta di jalur utama Pandeglang – Labuan. Mereka merasa lebih tenang dan terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *