Picung, 13 Juli 2024 – Bripka Wawan dari Polsek Picung Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Persimpangan Picung – Munjul pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Persimpangan Picung – Munjul merupakan salah satu titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Hal ini disebabkan oleh tingginya volume kendaraan yang melintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan dengan cara mengatur arus kendaraan dari berbagai arah agar berjalan lancar dan tertib. Bripka Wawan juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan,” ujar Bripka Wawan.

Bripka Wawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm saat berkendara dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Kapolsek Picung, IPTU ARRY ZUWONO S.H, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Wawan. “Saya harap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” kata IPTU ARRY ZUWONO S.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *