Pandeglang, Selasa 16 Juli 2024 – Dalam upaya mencegah terjadinya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pemeriksaan bawaan jok motor tukang ojek di Persimpangan Cigadung. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, memimpin langsung pemeriksaan ini. “Kami melakukan pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat, seperti peredaran narkoba, senjata tajam, atau barang terlarang lainnya. Kami ingin memastikan bahwa wilayah Pandeglang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama pemeriksaan, petugas Sat Samapta secara acak memeriksa jok motor tukang ojek yang melintas di persimpangan tersebut. Petugas memastikan tidak ada barang-barang mencurigakan atau ilegal yang dibawa oleh para tukang ojek. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada tukang ojek untuk selalu waspada dan melaporkan jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang ilegal atau mencurigakan pada jok motor tukang ojek yang diperiksa. Para tukang ojek juga menyambut baik kegiatan ini dan merasa lebih aman dengan adanya pemeriksaan dari pihak kepolisian.

AKP Lutfi Tamimi Napitupulu menambahkan, “Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin untuk mencegah dan menindak segala bentuk penyakit masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang.”

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga kondusifitas wilayah Pandeglang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *