Pandeglang, 28 Agustus 2024 – Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pandeglang bekerja sama dengan Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Pandeglang menggelar pemeriksaan urine bagi seluruh anggota Polres Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkotika dan penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.
Pemeriksaan urine yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak integritas dan profesionalisme mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan disiplin anggota kepolisian serta untuk menghindari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan narkoba.
Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji menegaskan, “Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Pandeglang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bebas dari pengaruh narkoba. Kami ingin memastikan bahwa setiap personil mematuhi aturan dan menjaga standar etika yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.”
Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, Propam Polres Pandeglang dan Dokkes Polres Pandeglang melakukan serangkaian tes untuk mendeteksi adanya kandungan narkotika dalam urine anggota. Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan sebagai dasar untuk tindakan lebih lanjut, jika diperlukan, guna menjaga kebersihan dan profesionalisme di lingkungan Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran di kalangan anggota kepolisian mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kesehatan serta integritas sebagai anggota Polri.