Pandeglang – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pandeglang, Sabtu (21/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempererat hubungan antara Polantas dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, terlihat Bripda Bagus dengan ramah menyambut para pemohon SIM serta memberikan brosur yang berisi informasi mengenai mekanisme dan tahapan pembuatan SIM. Penjelasan tersebut diberikan agar masyarakat memahami alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta prosedur ujian teori dan praktik secara jelas dan transparan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang menyampaikan bahwa pelayanan prima menjadi komitmen utama dalam memberikan rasa nyaman dan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus SIM.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Melalui program Polantas Menyapa, personel tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pembuatan SIM,” ujarnya.
Selain memberikan brosur dan penjelasan, petugas juga mengingatkan para pemohon agar selalu mempersiapkan kelengkapan berkas, menjaga ketertiban selama proses antrean, serta mengikuti seluruh tahapan ujian dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur pembuatan SIM dan merasakan kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.