Tribratanewspandeglang – Sebagai langkah preventif dalam pencegahan tindak kriminalitas di perkampungan, pertokoan, dan tempat rawan lainnya, Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemuda yang sering nongkrong di wilayah hukum Polsek Menes pada malam (02/02/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripka Eri, petugas piket Polsek Menes. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memberikan himbauan namun juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda yang berada di lokasi tersebut.

Baca Juga : Anggota Polsek Saketi Laksanakan Kegiatan Gatur Rutin Untuk Keamanan dan Ketertiban Arus Lalulintas

Himbauan yang disampaikan oleh petugas melibatkan beberapa aspek, termasuk larangan membawa barang tajam, minum minuman keras (miras), dan penyalahgunaan narkoba. Petugas menekankan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat.

Bripka Eri mengungkapkan, “Kami terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat, khususnya pemuda yang sering nongkrong, agar tetap menjaga keamanan lingkungan. Larangan membawa barang tajam, minum minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.”

Pihak kepolisian berharap bahwa melalui kegiatan seperti ini, dapat terbangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Selain itu, pesan-pesan kamtibmas diharapkan dapat menjadi pedoman positif bagi para pemuda agar turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *