Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang memberikan himbauan kepada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm di pertigaan Cipacung pada hari Senin, 24 Juni 2024. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Patroli Sat Samapta Polres Pandeglang yang dipimpin oleh AKP Lutfi Tamimi Napitupulu berlangsung sejak pagi hari. Pada pukul 08.30 WIB, mereka menemukan seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat melintas di pertigaan Cipacung. Personel Sat Samapta segera menghentikan pengendara tersebut untuk memberikan himbauan langsung.
“Kami mengingatkan pentingnya menggunakan helm sebagai perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor. Helm bukan hanya untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tetapi juga untuk keselamatan diri sendiri,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Dalam himbauannya, AKP Lutfi menekankan bahwa penggunaan helm dapat mengurangi risiko cedera serius jika terjadi kecelakaan. Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas lainnya demi keselamatan bersama.
Pengendara yang dihimbau, Bapak Dedi (32), mengaku lupa menggunakan helm karena tergesa-gesa. Ia menyampaikan terima kasih atas himbauan dan kesadaran yang diberikan oleh polisi. “Saya berterima kasih atas perhatian dan himbauan dari petugas. Saya akan selalu ingat untuk menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Bapak Dedi.
Kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari program rutin Sat Samapta Polres Pandeglang dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.