Pandeglang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Menes, Polres Pandeglang, melaksanakan patroli malam pada, 24 Juni 2024. Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Yantoni selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Menes.

Patroli malam ini menyasar beberapa tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, seperti pertokoan, pemukiman penduduk, dan tempat-tempat nongkrong anak muda. Selain itu, Aiptu Yantoni juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan para penjual sparepart bekas kendaraan bermotor.

Dalam dialognya, Aiptu Yantoni menyampaikan himbauan kepada para penjual sparepart bekas KBK agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku, seperti tidak menjual sparepart hasil curian dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan. Aiptu Yantoni juga mengimbau agar para penjual sparepart bekas KBK untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.

“Patroli malam ini kami laksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Menes,” ujar Aiptu Yantoni. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para penjual sparepart bekas KBK, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing.”

Patroli malam ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga yang ditemui oleh Aiptu Yantoni mengatakan, “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli ini. Terima kasih Pak Polisi atas perhatiannya terhadap keamanan lingkungan kami.”

Polsek Menes akan terus melaksanakan patroli malam secara rutin sebagai upaya untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *