Picung – Kepolisian Sektor Picung, Polres Pandeglang, Banten, gencar melakukan upaya pengaturan arus lalulintas demi menjaga kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi yang rawan macet dan ramai aktivitas masyarakat.

Pada hari ini Kamis, 4 Juli 2024, Ps. Kanit Binmas Polsek Picung, Bripka Opan Taupan, bersama dengan beberapa personel lainnya, turun ke lapangan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pasar Picung. Pasar Picung merupakan salah satu pusat keramaian di Kecamatan Picung, sehingga rawan terjadi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Petugas kepolisian mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan dan memastikan keselamatan para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Ps. Kanit binmas menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari dan sore hari. “Kami ingin memastikan kelancaran arus lalu lintas di Pasar Picung, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain mengatur lalu lintas, Bripka Opan Taupan juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami imbau kepada para pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman untuk pengendara mobil, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara,” jelasnya.

Bripka Opan Taupan berharap dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. “Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *