Pandeglang – Demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengusaha pengantar barang di wilayah hukum Polsek Picung, Ps. Kanit Propam Polsek Picung Polres Pandeglang secara aktif melakukan sambang dan memberikan arahan kepada pemilik perusahaan.
Dalam kegiatan sambangnya, Ps. Kanit Propam menyampaikan pesan penting kepada para pengusaha, yaitu :
* Laporkan segera kepada Ps. Kanit Propam Bripka Elang jika ada oknum polisi yang melakukan tindakan nakal atau meminta imbalan tidak resmi.
* Polsek Picung berkomitmen untuk memberantas pungutan liar dan memastikan kelancaran aktivitas usaha pengangkutan barang.
* Pengusaha diimbau untuk selalu mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.
Kapolsek Picung, Iptu Arry Zuwono S.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir oknum polisi yang melakukan pungutan liar atau tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami harap dengan adanya kegiatan sambang ini, para pengusaha pengantar barang merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya. Laporkan kepada kami jika ada oknum nakal, dan kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Iptu Arry Zuwono S.H.
Polsek Picung juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.