Pandeglang, Banten – Kanit Binmas Polsek Cigeulis Polres Pandeglang, Bripka Bhakti, bersama Bhabinkamtibmas Desa Karyabuana, Brigadir Rohmat, memasang spanduk imbauan “Stop Tawuran Antar Pelajar” di SMAN 17 Pandeglang pada hari Senin (15/07/2024).

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran antar pelajar yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Cigeulis, khususnya di sekitar SMAN 17 Pandeglang.

Bripka Bhakti dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan kepada siswa tentang bahaya tawuran dan sanksi hukum yang dapat menjerat mereka jika terlibat dalam tindakan tawuran.

“Tawuran itu tidak menguntungkan, hanya membawa kerugian dan bisa berakhir pada kematian. Oleh karena itu, saya berharap para siswa dapat menjauhi tawuran dan fokus belajar untuk meraih masa depan yang lebih baik, ” ujar Bripka Bhakti.

Selain pemasangan spanduk, Kanit Binmas juga memberikan sosialisasi kepada siswa tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Beliau juga mengajak para siswa untuk aktif dalam kegiatan positif di sekolah, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan keagamaan.

Kepala Sekolah SMAN 17 Pandeglang, Tata Subrata, S. Pd., mengapresiasi upaya Polsek Cigeulis dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar.

“Saya harap dengan adanya imbauan dan sosialisasi dari pihak kepolisian ini, para siswa dapat lebih sadar akan bahaya tawuran dan tidak lagi terlibat dalam tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, ” ujar Tata Subrata.

Pemasangan spanduk dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya tawuran dan mendorong mereka untuk fokus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *