Pandeglang — Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Cipacung pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.

Petugas Sat Samapta ditempatkan di titik-titik strategis di pertigaan Cipacung untuk mengatur dan mengendalikan arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Pengaturan ini dilakukan guna menghindari kemacetan dan memastikan bahwa lalu lintas berjalan dengan aman dan tertib.

“Pelayanan prima ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lancar dan aman bagi masyarakat. Dengan pengaturan yang baik, diharapkan tidak terjadi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari,” ungkap AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, Kasat Samapta Polres Pandeglang.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Polres Pandeglang. Sat Samapta akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *