Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar yang sering terjadi di wilayah Cigadung pada Senin malam, 19 Agustus 2024. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya balap liar.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. “Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh balap liar,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Dalam patroli tersebut, petugas Sat Samapta menyisir sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi balap liar. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini mendapatkan respon positif dari masyarakat sekitar. Warga mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah mereka, khususnya dalam mencegah kegiatan balap liar yang kerap mengganggu ketenangan dan keselamatan.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan potensi balap liar di wilayah Cigadung dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.